Share

Layanan Sedot Tinja DPUPR Wonosobo

Rabu, 10 Juni 2026
Informasi Berkala

DPUPR Wonosobo Sosialisasikan Tarif Terbaru Layanan Sedot Tinja Sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2025

WONOSOBO – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan sanitasi kepada masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Wonosobo terus menghadirkan layanan sedot tinja yang profesional, cepat, dan sesuai standar pengelolaan lingkungan. Layanan ini didukung dengan armada operasional serta pengolahan lumpur tinja di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Wonorejo.

Melalui Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menetapkan tarif terbaru layanan penyedotan, pengangkutan, dan pengolahan lumpur tinja.

Tarif Layanan Sedot Tinja

Wilayah I

(Kecamatan Wonosobo dan Kecamatan Selomerto)

  • Rumah Tangga Domestik: Rp250.000 per tangki mobil tinja
  • Dunia Usaha dan Swasta: Rp400.000 per tangki mobil tinja
  • Instansi Pemerintah, Badan Sosial/Kemasyarakatan, dan Tempat Peribadatan: Rp100.000 per tangki mobil tinja
  • Perawatan saluran air limbah tersumbat: Rp100.000 per layanan

Wilayah II

(Di luar Kecamatan Wonosobo dan Kecamatan Selomerto)

  • Rumah Tangga Domestik: Rp300.000 per tangki mobil tinja
  • Dunia Usaha dan Swasta: Rp500.000 per tangki mobil tinja
  • Instansi Pemerintah, Badan Sosial/Kemasyarakatan, dan Tempat Peribadatan: Rp150.000 per tangki mobil tinja
  • Perawatan saluran air limbah tersumbat: Rp150.000 per layanan

Wilayah III

(Kabupaten/Kota sekitar Kabupaten Wonosobo)

  • Penyedotan, pengangkutan, dan pengolahan lumpur tinja untuk semua kategori (radius 25 km dari IPLT): Rp500.000 per tangki mobil tinja
  • Perawatan saluran air limbah tersumbat (radius 25 km dari IPLT): Rp200.000 per layanan
  • Tambahan biaya transportasi di luar radius 25 km: Rp10.000 per kilometer

Layanan Pengolahan Lumpur Tinja oleh Penyedot Swasta

  • Pembuangan/Pengolahan Lumpur Tinja ke IPLT yang dilakukan oleh penyelenggara penyedotan swasta: Rp150.000 per tangki mobil tinja.

Komitmen Mewujudkan Sanitasi yang Lebih Baik

Melalui layanan ini, DPUPR Kabupaten Wonosobo berkomitmen untuk menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat dengan memastikan lumpur tinja dikelola sesuai standar yang berlaku. Pengelolaan yang baik tidak hanya mencegah pencemaran lingkungan, tetapi juga mendukung terwujudnya Wonosobo yang bersih, sehat, dan nyaman.

Masyarakat yang membutuhkan layanan sedot tinja dapat menghubungi:

WhatsApp Layanan Sedot Tinja DPUPR Wonosobo
+62 851-2200-1200

Dengan semangat "Tata Bangun Jaga", DPUPR Kabupaten Wonosobo siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Tinggalkan Komentar

 
pandji petarung bolo-serayu sembada
PANDJI PETARUNG BOLO SERAYU SEMBADA