Pemkab Wonosobo dan PLN Indonesia Power Perkuat Kerja Sama Pemanfaatan Aset untuk Fasilitas Publik
WONOSOBO – Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Wonosobo memperkuat kerja sama dengan PT PLN Indonesia Power UBP Mrica melalui penandatanganan kesepakatan pemanfaatan aset tanah, Kamis, 3 September 2026, bertempat di Bhima Coffee Wonosobo.
Kerja sama tersebut berkaitan dengan pemanfaatan aset tanah yang berada di Jalan Rake Garung dan Jalan Rake Panangkaran. Melalui kesepakatan ini, area yang menjadi objek kerja sama direncanakan untuk mendukung penataan dan penyediaan fasilitas umum yang lebih aman, nyaman, serta dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Penandatanganan kesepakatan menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan PT PLN Indonesia Power UBP Mrica dalam mendukung pemanfaatan aset secara optimal untuk kepentingan publik. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas lingkungan serta infrastruktur pelayanan masyarakat.
DPUPR Kabupaten Wonosobo akan terus mendorong koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung pembangunan daerah. Kerja sama lintas instansi menjadi salah satu langkah penting untuk menghadirkan fasilitas publik yang tertata, fungsional, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Melalui sinergi yang semakin kuat, Pemerintah Kabupaten Wonosobo berharap pemanfaatan aset di Jalan Rake Garung dan Jalan Rake Panangkaran dapat mendukung terciptanya kawasan yang lebih nyaman, aman, dan ramah bagi aktivitas masyarakat.
DPUPR Kabupaten Wonosobo menyampaikan apresiasi kepada PT PLN Indonesia Power UBP Mrica serta seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kerja sama tersebut.
DPUPR Kabupaten Wonosobo
TATA • BANGUN • JAGA
Keterangan foto:
Penandatanganan kesepakatan kerja sama pemanfaatan aset tanah antara Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui DPUPR dan PT PLN Indonesia Power UBP Mrica di Bhima Coffee Wonosobo, Kamis (3/9/2026).